You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Kapal Ojek Minta Dipermudah Proses Pembuatan Ijin
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengurusan Izin Operasional Kapal Ojek Dikeluhkan

Para pemilik kapal tradisional atau kapal ojek di wilayah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu mengeluhkan lambannya layanan perizinan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa.

Sudah dua bulan mengurus, administrasi sudah dilengkapi dan keuangan sudah selesai tapi sertifikat keselamatan kapal penumpang belum juga keluar

"Sudah dua bulan mengurus, administrasi sudah dilengkapi dan keuangan sudah selesai tapi sertifikat keselamatan kapal penumpang belum juga keluar. Alasannya, Dirjen yang mengurus perizinan sedang ke luar negeri," kata Mustawa, pemilik kapal ojek Zahro, Senin (23/5).

Ia mengatakan telah menghabiskan uang sebesar Rp 4 juta untuk mengurus biaya administrasi, namun perizinan tak kunjung juga dikeluarkan. Sementara batas akhir kepengurusan perizinan telah ditetapkan hanya sampai 1 Juni 2016 mendatang. Sebelum perizinan dikeluarkan, kapal ojek tidak diizinkan bersandar atau mengambil penumpang di Pelabuhan Kali Adem.

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

"Kalau tak juga keluar kami makan apa? Harapan saya tolong dipercepat lah, dipermudah agar kami lancar juga cari nafkah," tandasnya.

Untuk diketahui, di Pelabuhan Pulau Tidung, jumlah kapal ojek rute Kali Adem ada sebanyak 12 kapal. Dari jumlah tersebut, tiga kapal di antaranya belum memiliki izin operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3779 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1147 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati